Sabtu, 29 Oktober 2011

Guru: Elemen yang terlupakan Oleh: Azwan Nurkholis

Setiap kita menginginkan pendidikan yang mampu menghasilkan insan yang paripurna. Hal ini tidak terlepas dari tujuan pendidikan nasional yaitu Dalam UU 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 3, disebutkan “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

Tentunya hal ini menjadi tugas yang cukup berat dan ektra keras dalam merealisasikannya. Betapa tidak, jika kita telusuri lebih dalam, banyak fenomena pendidikan kita yang memprihatinkan, semakin memudarnya karakter yang dimiliki oleh siswa. Banyaknya kasus narkoba, pelecehan seksual, tawuran/pertengkaran/perkelahian dan sebagainya. Wajar hal itu terjadi, jika kita melihat kondisi saat ini terjadinya dis orientasi arah dan proses pendidikan. Institusi pendidikan kita tidak ubahnya seperi pencetak mesin ijazah. Agar laku, sebagian memberikan iming-iming : lulus cepat, status disetarakan, dapat ijazah, absen longgar, dsb. Pendidikan lebih diarahkan pada menyiapkan tenaga kerja "buruh" saat ini. Bukan lagi pemikir-pemikir handal yang siap menganalisa kondisi. Ini berarti mengulang sejarah pendidikan di zaman Belanda, bahkan sama persis.

Sudah saatnya revolusi pendidikan kita, mengembalikan pendidikan pada khitahnya. Perlunya Kembali merefleksikan pemikiran founding fathers pendidikan Ki hajar dewantara bahwa pada hakikatnya manusia merdeka adalah tujuan pendidikan. yang dimaksud dengan manusia merdeka adalah seseorang yang mampu berkembang secara utuh dan selaras dari segala aspek kemanusiaannya dan yang mampu menghargai dan menghormati kemanusiaan setiap orang. Oleh karena itu bagi Ki Hajar Dewantara pepatah ini sangat tepat yaitu “educate the head, the heart, and the hand”.

Hal yang paling efektif yang bisa dilakukan adalah mengoptimalkan kembali peran dan fungsi Lembaga pendidikan (: sekolah/PT) yang menjadi salah satu ujung tombak keberhasilan proses pendidikan. Dimulai dari hal sederhana saja, elemen yang sering kita lupakan dan kita abaikan adalah guru. Selama ini perhatian terhadap guru kurang. Kebanyakan guru belum memiliki profesionalisme yang memadai untuk menjalankan tugasnya sebagaimana disebut dalam pasal 39 UU No 20/2003 yaitu merencanakan pembelajaran, melaksanakan pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan, melakukan pelatihan, melakukan penelitian dan melakukan pengabdian masyarakat. Disisi lain kesejahteraan guru juga perlu diperhatikan walaupun lumayan dengan adanya UU Guru dan Dosen, barangkali kesejahteraan guru dan dosen (PNS) agak lumayan. Pasal 10 UU itu sudah memberikan jaminan kelayakan hidup.

Yang paling subtansi adalah guru dituntut untuk mengoptimalkan perannya. Moh. Surya (1997) mengemukakan tentang peranan guru di sekolah, keluarga dan masyarakat. Di sekolah, guru berperan sebagai perancang pembelajaran, pengelola pembelajaran, penilai hasil pembelajaran peserta didik, pengarah pembelajaran dan pembimbing peserta didik. Pertama, guru sebagai pengajar harus mampu menciptakan situasi kondisi belajar yang sebaik-baiknya, serta bertanggungjawab hasil kegiatan belajar anak melalui belajar mengajar. Pengajaran bukan hanya sekedar transfer of knowledge (pengetahuan) tapi juga transfer of values (nilai). Seringkali hal ini dilupakan oleh para guru, interaksi hanya sebatas penyampaian materi tanpa mengedepankan hikmah nilai.

Kedua, guru sebagai pembimbing diharapkan bisa mengarahkan bahkan mendampingi peserta didik agar mendapatkan pemahaman maksimum. Menjadi teman terbaik untuk peserta didik dalam pemecahan masalah dan selalu memberikan motivasi yang lebih agar siswa tercerahkan. Hal ini akan terwujud manakala guru memperhatikan mulai dari yang sesederhana mungkin, mulai dari mengenal, mengamati tingkah laku siswa sehari-hari sampai dengan meneliti kemajuan siswa baik di sekolah maupun luar sekolah.

Akhirnya kita perlu menyadari bahwa tujuan pendidikan adalah memanusiakan manusia muda. Pendidikan hendaknya menghasilkan pribadi-pribadi yang lebih manusiawi, berguna dan berpengaruh di masyarakatnya, yang bertanggungjawab atas hidup sendiri dan orang lain, yang berwatak luhur dan berkeahlian. Semoga!

0 komentar:

Posting Komentar

 
Design by Wordpress Theme | Bloggerized by Free Blogger Templates | coupon codes