Rabu, 18 April 2012

Jadilah bangsa Pelaut

Usahakanlah agar kita menjadi bangsa pelaut kembali...

Bangsa pelaut yang mempunyai armada niaga,

bangsa pelaut yang mempunyai armada militer,

Bangsa pelaut yang kesibukannya di laut menandingi irama gelombang lautan itu sendiri

Ini adalah amanat presiden Soekarno[1] yang pernah disampaikan pada peresmian Angkatan Laut tahun 1953. Founding father kita ini juga mengatakan bahwa untuk menjadi bangsa yang kuat dan sejahtera, kita harus menjadi bangsa bahari. Dalam sejarah bangsa Indonesia dengan jelas mengambarkan sebuah kejayaan yang pernah dicapai oleh kerajaan nusantara. Sriwijaya adalah salah satu Kemaharajaan Maritim yang kuat di pulau Sumatera dan banyak memberi pengaruh di Nusantara dengan daerah kekuasaan membentang dari Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi hingga ke Kamboja, Thailand, dan Semenanjung Malaya. Di bawah pengaruh Sriwijaya antara abad ke-8 dan ke-10 Raja Wangsa Syailendra dan Sanjaya berhasil mengembangkan kerajaan-kerajaan berbasis agrikultur di Jawa, dengan peninggalan bersejarahnya seperti Candi Borobudur dan Candi Prambanan. Di akhir abad ke-13, Majapahit berdiri di bagian timur pulau Jawa, dibawah pimpinan Mahapatih Gajah Mada, kekuasaannya meluas hampir meliputi wilayah Indonesia kini, dan masa itu sering disebut “Zaman Keemasan” dalam sejarah Indonesia. Sedangkan abad ke-13 hingga abad ke-16 merupakan puncak kejayaan Kerajaan Islam di Indonesia. Timbulnya kerajaan-kerajaan tersebut didorong oleh maraknya lalu lintas perdagangan laut dengan pedagang-pedagang Islam dari Arab, India, Persia, Tiongkok, dan lain-lain. Bangsa-bangsa besar yang sekarang besar seperti Inggris dan Amerika, dulunya adalah bangsa-bangsa maritim atau seafaring nations. Ciri utama bangsa bahari adalah berdagang lewat laut, mencapai sumber dan pasar yang jauh dari negaranya. Dalam teori pertumbuhan ekonomi dikenal dalil bahwa trade is the engine of growth (perdagangan adalah mesin pertumbuhan) dan bahwa trade presupposes industry (perdagangan memprasyaratkan industri).

Tidak ada kata lain selain kita harus kembali lagi menjadi negara Maritim, menguasai kembali laut sebagai potensi besar bagi bangsa Indonesia, sebab laut bagi Indonesia tidak hanya menjadi alat penghubung tetapi juga dan terutama adalah alat pemersatu pulau-pulau dan suku-suku bangsa yang berserak dari Sabang Sampai Merauke dari Miangas sampai Rote. Oleh karena itu, lautan Nusantara harus dijaga keutuhannya dengan kembali saat seperti deklarasi Juanda 1957 dimana semua laut antara pulau-pulau dari Sabang sampai Merauke itu adalah wilayah kedaulatan mutlak Indonesia. Dengan begitu, kapal-kapal asing tidak bebas lagi melintasi wilayah laut Indonesia. Semua akan bisa dicapai jika memang pemerintah benar-benar menyadarinya, realita saat ini yang terjadi adalah perselisihan perbatasan dengan negara tetangga tidak hanya terjadi sekali, tetapi terjadi bekali-kali, baik di perbatasan darat, laut dan udara. Sepertinya pemerintah Indonesia kurang menghiraukan akan hal ini. Dengan Malaysia kita kehilangan Sipadan dan Ligitan. Dengan Australia penentuan perbatasan laut kita juga belum selesai. Dengan Filipina sampai saat ini pulau Miangas dan Marore masih masuk dalam konstitusi Filipina sebagai wilayah negaranya. Beruntung Angkatan Laut kita waktu itu bertndak cepat dengan langsung menempatkan personelnya di Miangas, tanpa harus repot meminta izin kepada Mabes ABRI, karena waktu itu Angkatan Laut masih Independen.

Kelalaian pemerintah Indonesia terlihat dari fakta sampai sekarang tidak ada satupun badan pemerintah yang bertanggung jawab atas pengurusan batas wilayah negara, yaitu badan yang sehari-hari membina keutuhan dan menyelesaikan persoalan yang timbul di daerah perbatasan. Di tingkat Menteri, kita melihat Menteri Luar Negeri hanya bisa mengagendakan perundingan tetapi tidak menguasai materi tekhnisnya. Menteri Dalam Negeri hanya mengurusi masalah antardaerah. Menteri Pertahanan hanya bertugas menjaga wilayah yang sudah diakui. Menteri Kelautan hanya sibuk mengurusi ikan. Sedang Menteri Perhubungan tidak ada kaitan dengan batas wilayah darat, laut dan udara. Seharusnya pemerintah sadar Bangsa Indonesia dengan 17.000 lebih pulau dan 6 juta km² lebih luas laut di sekelilingnya, harus bersungguh-sungguh dalam mengelolah wilayahnya. Meskipun sangat luas dan berlimpah, tetapi tidak satu jengkal tanah dan satu tangguk air laut pun boleh lepas, semuanya harus dibela dengan darah. Wilayah adalah unsur utama adanya negara, baru menyusul adanya rakyat dan pemerintah. Palestina meskipun punya rakyat dan pemerintah tetapi tak kunjung jadi negara, karena belum punya wilayah yang pasti.[2]

Indonesia sebagai negara maritim harus mampu menguasai dan menjaga keutuhan seluruh wilayahnya baik darat, laut maupun udara, terutama wilayah lautnya. Bangsa Indonesia harus mampu memanfaatkan seluruh ruang lautnya sebagai sumber kehidupan, sarana penghubung dan pemersatu bangsa dan pulau-pulau. Bangsa Indonesia juga mampu mengelola dan mendayagunakan kekayaannya, terutama kekayaan lautnya, sehingga dapat berperan dan memberikan sumbangan yang berarti bagi perekonomian negara dan kemakmuran rakyat Bangsa Indonesia, pemerintah dan segenap rakyatnya harus menyadari dan mensyukuri kodratnya sebagai bangsa yang mendiami kepulauan yang terbesar di dunia. Kekayaannya yang berlimpah dan posisinya yang strategis secara nasional dan Internasional. Seluruhnya harus bertekad untuk memanfaatkan seluruh karunia tuhan yang maha esa itu bagi sebesar-besar keemakmuran rakyat dan kejayaan negaranya, termasuk bagi kesejahteraan dan kepentingan bersama seluruh bangsa di dunia.



[1] Presiden Pertama Republik Indonesia (1945-1965)

[2] Wahyono S.K. 2009. Indonesia Negara Maritim. Jakarta: Penerbit Teraju, hlm.46

1 komentar:

Yulia Nuzulul mengatakan...

mr, paketan sudah saya kirim. Nomer saya hubungi tidak bisa. Yuli

Posting Komentar

 
Design by Wordpress Theme | Bloggerized by Free Blogger Templates | coupon codes